Rabu, 01 Februari 2012 | By: Muh. Sufyan Ats-Tsauri

maulid nabi


Sayyid Muhammad Alawy Al-Maliky Al-Hasany dalam kitab "Haul Al-Ihtifal bi Dzikri al-Maulid al-Nabawy al-Syarif" menyatakan berdiri pada pembacaan Maulid Rasulullah, bukan terkategori wajib atau sunnah. Melainkan hanya Istihsan, perbuatan baik. Istihsan menurut beliau, bukan dalam pengertian Ushul Fiqh, namun perbuatan yang terkategori baik dan tidak ada larangan. Namun di kitab lain, Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin Al-Wahhaby Al-Salafy, menyatakan berdiri saat pembacaan Maulid Rasulullah itu, termasuk bid'ah dan setiap yang bid'ah itu kesesatan. Anda ikut yang mana? Kulo nderek Sayyid Muhammad 'Alawy......

0 komentar:

Posting Komentar